
Proses tahapan selanjutnya
setelah Anggaran RKAS disetujui Dinas adalah melakukan input Penatausahaan,
yaitu sebuah tahapan/proses untuk melakukan pelaporan dan pencatatan transaksi
kas masuk dan keluar baik di Kas Tuna maupun di Kas Bank. Proses penatausahaan
juga digunakan untuk melakukan pertanggungjawaban dengan cara membuat SPJ
Pengguanaan Dana BOS disetiap triwulan/ per tahap.
“Cara Melakukan InputPenatausahaan / SPJ BOS pada...