
Makan di restoran tidak sama dengan Pajak Pertambahan
Nilai, bila ada kenaikan tarif PPN 11% seperti saat ini, maka pajak
makan restoran tidak serta merta ikut naik.
Pajak Restoran
Menurut Undang-Undang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (UU PDRD), Pajak Restoran adalah pajak atas
pelayanan yang disediakan oleh restoran.
Sedangkan definisi restoran di sini yakni fasilitas penyedia makanan dan/atau minuman yang dipungut bayaran, yang...