Senin, 08 Februari 2010

Kemudahan menggunakan Akun DAPODIK (JARDIKNAS)

Logo Jardiknas

Jardiknas

 
Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas) adalah program pengembangan infrastruktur jaringan online skala nasional (National Wide Area Network) yang dibangun oleh Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS) Pemerintah Republik Indonesia untuk menghubungkan antar institusi dan komunitas pendidikan se-Indonesia. Jardiknas merupakan salah satu program strategis pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi  untuk dunia Pendidikan di Indonesia. Melalui infrastruktur jaringan online (Jardiknas) diharapkan dapat mempercepat pengembangan integrasi Teknologi Informasi dan Komunikasi pada program pemerintah sektor pendidikan untuk kemajuan Pendidikan Indonesia saat ini dan di masa depan.  (Sumber: Jardiknas.org)

Tujuan Jardiknas

Tujuan pengembangan Jardiknas adalah sebagai media informasi dan komunikasi online antar institusi dan komunitas pendidikan di seluruh Indonesia dalam rangka peningkatan mutu, pemerataan akses, transparasi dan akuntabilitas Pendidikan Nasional.
Seiring pesatnya perkembangan Teknologi di dunia pendidikan, saat ini pemerintah khususnya Departemen Pendidikan Nasional membuka ruang bagi pihak sekolah/dinas untuk mempunyai akun operator sendiri dengan hanya melakukan registrasi secara online melalui situs Jardiknas. Dengan melakukan registrasi akun dapodik, pihak sekolah akan mendapatkan Akun Operator yang bisa digunakan untuk Login ke Web Operator Jardiknas.


Alhamdulillah... untuk sekolah tempat saya mengabdi yaitu SDN No22 MAKTANGGUK sudah mempunyai Akun Operator yang aktif, sehingga saya bisa update data sekolah serta data siswa dan pengajuan NISN bagi siswa baru/yang belum terdaftar. 

Download Formulir Pengajuan NPSN

  • FORMULIR A.2.1 PENGAJUAN NOMOR POKOK SEKOLAH NASIONAL (NPSN) BARU
    Formulir A.2.1 adalah formulir yang diajukan jika instansi sekolah bersangkutan belum memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan tidak terdaftar pada situs resmi NPSN http://npsn.dapodik.org. Formulir ini diajukan oleh instansi sekolah bersangkutan ke dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.
    Download Formulir (52 kb)
  • FORMULIR A.2.2 PERBAIKAN DATA SEKOLAH
    Formulir A.2.2 adalah formulir yang diajukan jika terdapat kekeliruan profil sekolah yang telah terdaftar Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Nasional. Formulir ini diajukan oleh instanasi sekolah bersangkutan ke dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.
    Download Formulir (52 kb)
  • FORMULIR A.2.3 PENGAJUAN PENGGABUNGAN / MERGER SEKOLAH
    Formulir A.2.3 adalah formulir yang diajukan jika terjadi penggabungan beberapa sekolah menjadi 1 (satu) sekolah. Penggabungan tersebut berdasarkan keputusan dari kepala dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.
    Download Formulir (52 kb)
  • FORMULIR A.2.4 PENGAJUAN STATUS NON-AKTIF SEKOLAH
    Formulir A.2.4 adalah formulir yang diajukan jika sekolah sudah tidak beroperasi lagi berdasarkan surat keterangan yang dikelarkan oleh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.
    Download Formulir (52 kb)
Klik disini untuk Pengajuan Akun (NISN)

0 comments:

Posting Komentar